Minggu, 26 April 2009

GARIS SEMPADAN BANGUNAN

Garis sempadan bangunan (GSB) merupakan batas bangunan terdepan pada suatu persil tanah. Panjang jarak antara GSB dengan GSJ ditentukan oleh persyaratan yang berlaku untuk masing-masing jenis bangunan dan letak persil tanah setempat.

Adanya gasir sempadan bangunan (GSB) tersebut dimaksudkan :

1. Untuk memungkinkan rumah memiliki perkarangan di muka rumah sebagai pertamanan yang diperlukan untuk penghijauan, kesegaran, keindahan, dan keserasian rumah.

2. Untuk keamanan rumah agar tidak dapat secara langsung dimasuki tamu tak diundang (maling), dan juga sebagai tempat bermain anak supaya tidak bermain di jalan demi keamanan dan kelancaran lalu lintas.

3. Untuk mengurangi pengaruh suara bising dari kendaraan bermotor yang lalu di depan rumah dan memungkinkan rumah dapat dibuat teritis atap yang cukup lebar sebagai pelindung bangunan terhadap panas sinar matahari dan curahan air hujan.

Tidak ada komentar:

Referensi Buku

  • Dasar Perencanaan Rumah Tinggal by Tutu TW. Surowiyono