Minggu, 26 April 2009

RUANG MAKAN

Fungsi pokok ruang makan adalah tempat makan pemilik rumah yang digunakan secara rutin tiap hari. Bentuk dan ukuran ruang makan sedapat mungkin direncanakan agar dapat menampung minimal jumlah anggota keluarga.

Tata letak ruang makan diusahakan berdekatan dengan dapur atau mempunyai jalur hubungan yang praktis dengan dapur. Hubungan singkat dan praktis ini mempermudah penyajian hidangan dan pembersihan ruang setelah dipergunakan.

Kembali pada fungsi pokok ruang makan sebagai tempat makan keluarga, maka ruang makan bersifat pribadi. Oleh karena itu ruang makan ditempatkan pada bagian kedua setelah ruang tamu yang bersifat umum. Akan tetapi dengan adanya perbedaan sifat yang tajam antara kedua ruang tersebut, maka antara ruang makan dan ruang tamu harus dipisahkan dengan dinding atau penyekat, agar kegiatan pada ruang makan tidak tampak langsung dari ruang tamu.

Tidak ada komentar:

Referensi Buku

  • Dasar Perencanaan Rumah Tinggal by Tutu TW. Surowiyono