Selasa, 12 Mei 2009

PINTU

Oleh karena pintu merupakan jalan keluar masuk ruangan, maka pintu direncanakan dengan ukuran yang sesuai dengan fungsi ruangan masin-masing, dengan ukuran standar sebagi berikut :

1. Pintu utama : lebar minimal 90 cm dan tinggi 200 cm
2. Pintu ruang-ruang utama : labar minimal 80 cm dan tinggi 200 cm
3. Pintu kamar mandi/WC : minimal 70 cm dan tinggi 190 cm

Konstruksi pintu direncanakan sedemikian rupa, sehingga cukup kuat dan aman. Pada ruang-ruang yang bersifat umum, pintu dapat di buat dari bahan yang tembus pandang, misalnya kaca, sehingga pintu dapat meneruskan sinar kedalam ruangan, sedangkan pada ruang-ruang bersifat pribadi, seperti kamar mandi/WC atau kamar tidur, sebaiknya dibuat dari bahan yang massif tidak tembus pandang. Khusus untuk kamar mandi, sebaiknya dari bahan waterproof, misalnya formika atau logam, karena sering kena percikan air.

Tidak ada komentar:

Referensi Buku

  • Dasar Perencanaan Rumah Tinggal by Tutu TW. Surowiyono